Demo di KPK RI, Lembaga AP2 Sultra Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kabupaten Muna
KENDARI, ap2sultra.com– Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) melakukan demonstrasi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin 27 Februari 2023.
Kedatangan mereka ke kantor anti rasuah tersebut mendesak agar segera menuntaskan dugaan korupsi di Kabupaten Muna.
Terutama memanggil dan memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muna.
Dewan Pembina sekaligus Pendiri Lembaga AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi (LHK) mengatakan langkah ke KPK RI mengingat berdasarkan hasil pemantauan di lapangan tidak menemukan tanaman bibit Kopi di seluruh daratan Pulau Kabupaten Muna yang merupakan Program Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 dalam hal ini melalui Dinas PMD namun program tersebut terkesan di paksakan yang di pangkas melalui Dana Desa (DD) sebesar Rp. 30 Juta per desanya dari 124 Desa yang ada di Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2022 jika di total mencapai sebesar Rp 3.720.000.000 (Tiga Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Juta).
Ia juga menyoroti dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada saat Covid-19 terjadi.
“Lalu pengadaan Alkes Covid 19 di 124 Desa se Kabupaten Muna yang dianggarkan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022 dan di pangkas dari Dana Desa sebesar Rp. 20 Juta per Desa disetiap tahunnya, yang kami duga merupakan sebuah rekayasa Kepala Dinas PMD Kabupaten Muna sebab di musim Covid yang lalu Kami Masyarakat Kabupaten Muna di seluruh pelosok pedesaan sibuk urus lahan Pertanian dan Alkes tersebut hanya di titipkan di masing masing rumah kepala Desa dan kami duga Bupati Muna, Petinggi APH Kabupaten Muna turut mendapat bagian dari hasil dugaan korupsi dana tersebut,” ungkap LHK yang dijuluki Aktivis Tanpa Gelar (ATG) ini kepada awak media.
Bukan hanya itu, sambung LHK, bahwa pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 320 Miliar untuk pembangunan Infrastruktur yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara Lain Dinas PUPR Muna kurang lebih sebanyak Rp. 57 Miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp. 71 Miliar, Dinas Kesehatan Rp 30 Miliar, Dinas perhubungan Rp. 10 Miliar yang didalam pengelolaan anggaran tersebut pihaknya menduga banyak Korupsi.
“Sehingga Kami meminta dengan hormat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan keterlibatan Bupati Muna dalam dugaan Korupsi Dana tersebut,” cetusnya.
Tak sampai disitu masih kata Hasan, pihaknya juga mencium dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2022 sebesar Rp. 17 Miliar.
“Kami duga banyak yang di korupsi sebab banyak pekerjaan proyek fisik yang tidak terselesaikan, terus total Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) Kabupaten Muna sebesar Rp. 233 Miliar kami duga banyak yang di korupsi sebab pekerjaan fisik dari dana PEN tersebut banyak yang tidak selesai,” bebernya.
Dengan adanya hal tersebut, lembaga AP2 Sultra meminta dengan tegas agar KPK RI untuk segera membentuk team khusus guna memanggil dan memeriksa Bupati Muna, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Muna, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muna, Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Muna, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna serta Kabag Keuangan Kabupaten Muna.
“Alhamdulillah aduan kami tadi diterima staf KPK RI dan mereka akan tindak lanjuti,” pungkasnya.
Ketgam: Dewan Pembina/Pendiri Lembaga AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi menyerahkan aduan atas dugaan korupsi di Kabupaten Muna yang diterima langsung staf KPK RI.
Hingga berita ini ditayangkan awak media ini masih berusaha menghubungi pihak yang dimaksud dalam hal ini Kadis PMD Kabupaten Muna, namun sambungan telepon seluler tak bisa tembus serta melalui sambungan WhatsApp juga tidak aktif.